![]() |
| Jurnalis Independen Jepara menghadiri undangan dari BBWS Pemali Juana Semarang. (KF-ARIS SUSANTO) |
klikFakta.com, JEPARA – Balai Besar
Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Semarang selaku pengguna anggaran puluhan
miliar rupiah megaproyek embung kalimati Jepara menutupi data terkait proyek tersebut.
Hal itu muncul dalam pertemuan antara BBWS Pemali Juana dengan perkumpulan
jurnalis independen Jepara (JIJ), baru-baru ini.
Hampir semua data terkait proyek
embung kalimati ditutupi. Pasalnya, tidak ada data berupa dokumen yang dibuka
saat ditanyakan oleh JIJ. Justru, BBWS Pemali Juana menilai data terkait proyek
tersebut adalah informasi yang dikecualikan dalam aturan alias rahasia.
Ketua JIJ, Wahyu Khoiruz Zaman menjelaskan,
pihaknya hadir ke kantor BBWS Pemali Juana memenuhi undangan. Bersama sejumlah
pengurus lain, pihaknya diterima oleh Plh. Kabag Tata Usaha BBWS Pemali Juana,
Muhammad didampingi Satker Diyah dan pejabat lainnya, Nonik.
Alih-alih ingin mendapatkan informasi
dan data yang detail lantaran agenda pertemuan dengan BBWS Pemali Juana adalah
klarifikasi terkait masalah proyek embung kalimati. Justru tak ada data dokumen
satupun yang ditunjukkan oleh BBWS Pemali Juana kepada JIJ.
“Kami mendapatkan undangan via SMS dari BBWS
Pemali Juana, setelah via telefon membincang perihal proyek embung kalimati.
Agenda semestinya klarifikasi, tetapi ketika kami minta agar data-data dan
dokumen dibuka, mereka tidak bersedia,” ujar Wahyu.
Pihaknya menduga terjadi mal administrasi
dalam pelaksanaan proyek pembangunan embung kalimati di Jepara. Sehingga perlu
pembuktian jika dugaan tersebut dibantah.
“Selain soal data yang ditutupi dengan
berbagai alasan. Kami juga meminta penjelasan perihal surat yang katanya sudah
dikirimkan kepada kami. Padahal kami merasa tidak ada yang menerima surat dari
BBWS Pemali Juana yang dimaksud itu,” terangnya.
Ia menambahkan, saat menanyakan
perihat surat tersebut dan meminta untuk menunjukkan bukti pengiriman. Pihak
BBWS Pemali Juana tidak bisa menunjukkan bukti pengiriman tersebut.
“Kami masih mencari bukti
pengirimannya. Belum bisa menunjukkan. Sedangkan mengenai data tentang proyek
yang dimaksud, kami tidak bisa member dengan alasan itu dikecualikan dalam
aturan internal Kementerian PUPR,” kata Plh Kabag TU BBWS Pemali Juana,
Muhammad.
klikFakta.com/ARIS SUSANTO





