Barang bukti rekal yang digunakan seorang ayah aniaya anak kandung. (KF-089) |
klikFakta.com, JEPARA – Nasib nahas
menimpa Alyuni Nidaul Alya, anak berusia dua tahun yang tinggal di Desa
Sinanggul Kecamatan Mlonggo. Ia meninggal setelah dianiaya ayahnya sendiri,
Kusnanto (46) yang diduga kuat mengalami ganggungan jiwa.
Kapolres Jepara AKBPYudianto Adhi
Nugroho menjelaskan, kasus itu terjadi pada Rabu (23/5/2018) siang. Selanjutnya
Unit PPA Satreskrim Polres Jepara melakukan olah TKP pada malam harinya. ”Dari
keterangan pihak keluarga dan tetangga, pelaku yang merupakan ayah kandungnya
sendiri diduga kuat memang mengalami gangguan jiwa,” kata Yudianto.
Kejadian tersebut kali pertama
diketahui kakak korban, Deni Mahendra (15). Saat itu, dia tengah menggergaji
kayu di luar rumah. Ia mendengar suara kayu yang dibenturkan dan segera berlari
ke dalam rumah.
Saat masuk, dia mendapati korban
sudah tergeletak di lantai dan berdarah pada bagian kepala. Ia juga melihat
ayahnya di dekat korban. ”Selanjutnya saksi (kakak korban) meminta pertolongan
ke tetangga. Pelaku kemudian dibawa ke RSUD RA Kartini Jepara. Sementara korban
dibawa ke RSI Sultan Hadlirin Jepara namun korban sudah meninggal dunia,”
bebernya.
Pelaku menganiaya korban dengan
memukulkan rekal atau meja kayu untuk tempat Alquran. Pihak keluarga sendiri
menerimakan atas kejadian tersebut. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan
autopsi kepada jasad korban.
Dari visum luar, korban mengalami
luka pada bagian depan dan belakang. Sementara itu, saat olah tempat kejadian
perkara (TKP), Deni Mahendra mengaku ayahnya memang memiliki riwayat sakit
jiwa. Sebab beberapa kali dirawat di RSUD RA Kartini. Ia mengatakan, saat
mendengar suara benturan, ia masuk dan mendapati ayahnya masih memegang rekal
di tangan. Adapun lokasi kejadian ada di ruang tengah, tepatnya di tempat
menonton televisi.
klikFakta.com/089