![]() |
Sejumlah pekerja terlihat tengah melaksanakan pengerjaan megaproyek embung kalimati di Jepara. (KF-089) |
klikFakta.com, JEPARA – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR) Kabupaten Jepara angkat tangan terkait megaproyek embung kalimati
yang sampai saat ini belum tuntas pengerjaannya, meski batas kontrak di akhir
2017 lalu. Kepala Dinas PUPR Jepara Budiarto menyatakan tak tahu menahu
mengenai megaproyek dengan anggaran puluhan miliar tersebut.
Kepada klikFakta.com, Budiarto mengemukakan, instansinya
tidak terlibat apapun mengenai proyek embung kalimati. “Hanya denger-denger
aja. Itu bukan urusanku,” ucap Budiarto saat ditemui di kantornya, Senin
(12/3/2018).
Menurutnya, pihaknya tidak tau apa-apa mengenai megaproyek
tersebut. Bahkan sejak awalpun pihaknya mengaku tidak dilibatkan sejak awal
hingga saat ini. “Benar-benar tidak tau. Lelangnya juga tidak tau, sampai siapa
kontraktornya juga tidak tau,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, wewenang mengenai pembangunan
embung tersebut berada di Kementerian Pekerjaan Umum pusat, dalam hal ini
adalah Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana yang berkantor di wilayah
Semarang.
“Perencanaan, pembuatan DED, hingga pengawasan pun kami
tidak dilibatkan. Semua dihandle oleh Kementerian pusat melalui Balai Besar
itu,” katanya.
Pada awal-awal perencanaan, pihaknya mengaku ingat bahwa ia
sempat mendapatkan undangan untuk rapat. Namun, lantaran paham bahwa itu
nantinya bukan menjadi wewenangnya, maka ia mewakilkan kepada pejabat di
bawahnya.
Kepala Bidang Bina Marga, yang sebelumnya menjabat sebagai
Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Jepara, Ngadimin juga mengatakan demikian.
Pihaknya mengaku tidak memiliki wewenang apapun atas pembangunan megaproyek
embung kalimati. “Kita tidak terlibat,” ucap Ngadimin.
Ia mengaku sempat didatangi oleh pihak balai besar wilayah
sungai pemali juana. Dirinya ditawari untuk menjadi tim. Namun pihaknya
menolak. Alasannya, ia tidak dilibatkan sejak awal dalam proses tersebut.
“Pihak balai kesini, melakukan koordinasi. Kemudian saya ditawari
jadi tim, tapi saya menolak karena tidak tau prosesnya. Siapa yang menjadi
pemenang lelang saja tidak tau,” jelasnya.
Jika Dinas PUPR tidak terlibat, kemudian PDAM juga mengaku
tidak memiliki wewenang apa-apa. Lantas siapa pejabat / orang yang “mewakili” wilayah
Jepara yang terlibat dalam pengerjaan megaproyek embung puluhan miliar yang
berlokasi di Kabupaten Jepara? Apakah murni semua dihandle atas tanpa ada yang
dilibatkan sama sekali di daerah yang dijadikan lokasi pembangunan?
Nantikan terus berita dan ulasan mengenai megaproyek embung
kalimati yang menelan duit puluhan miliar rupiah ini.
(Redaksi / Wahyu KZ)