![]() |
Panwaslu Kabupaten Jepara menerima kunjungan Komisi A DPRD Jawa Tengah. (KF-089) |
Mengawali dialog
pada kunjungan tersebut, pihak Komisi A DPRD Jawa Tengah memperkenalkan diri.
Diantanya, Masruhan Samsurie (PPP) Amir
Darmanto (PKS), Romli Mubarok (PKB), Ali Mansur (Nasdem), dan Fuad Hidayat
(PKB).
Anggota DPRD
Jateng, Masruhan Samsurie mengatakan, kehadiran komisi A untuk melihat dan
mendengar secara langsung tentang hal-hal berkaitan dengan yang sudah dilakukan
panwas pada masa tahapan pilgub 2018 ini.
“Potensi
terjadinya pelanggaran setiap pilkada pasti ada, oleh karena itu sebagai
lembaga penegak hukum pemilu, panwas harus tetap komitmen dan profesional dalam
menjalankan tugasnya,” katanya.
Anggota DPRD
Jateng lainnya, Romli mubarok mengemukakan, pada prinsipnya Bawaslu harus lebih
pinter dan lebih kompeten dibanding KPU. Sebab, Panwas tidak hanya
penyelenggara namun juga pengawas penyelenggara, sehingga Human resources (SDM)
harus benar-benar memahami peraturan dan undang-undang secara baik.
“Saran saya
buat bawaslu kabupaten untuk membuat tabulasi pelanggaran secara sistematis
sekaligus penindakannya,” ucapnya.
Selain itu,
anggota DPRD Jateng lainnya, Amir Darmanto menambahkan, yang perlu diwaspadai
bersama adalah terkait dengan isu Sara dan hoaxs karena di Jepara ini unik
dalam menghadapi dinamika politik yang ada. “Menjaga Netralitas, integritas dan
profesionalitas bawaslu adalah segalanya dan menjadi hal yang sangat penting,
sehingga kepercayaan masyarakat terhadap panwas tetap baik,” imbuhnya.
Menanggapi
beberapa hal tersebut, Ketua Panwaslu Jepara, Arifin mengemukakan, perihal
profesionalitas dan netralitas akan terus dijaga. Sebab, hal itu sangat penting
agar dapat mewujudkan kualitas pemilu yang lebih baik lagi.
“Netralitas
bagi kami harga mati, adapun persoalan profesionalitas masih bisa dilakukannya
bimbingan dan pembinaan,” katanya.
Menurut dia,
upaya pencegahan selalu diutamakan dalam melaksanakan tugas sebelum penindakan
dilakukan. Dan pihaknya juga mengapresiasi kepada parpol di Jepara yang tertib dan taat aturan.
Anggota
Panwaslu Jepara, Sujiantoko mengatakan, pihaknya menggunakan media sebagai
sarana pelaporan publik terkait kinerja panwaslu. Sebab, memanfaatkan teknologi
sebagai sarana komunikasi sangat efektif. Selain itu juga cepat, termasuk
sistem pelaporan maupun aduan dari masyarakat menggunakan sistem secara online.
Anggota Panwaslu
Jepara lainnya, Abd. Kalim menambahkan, terkait sumber daya manusia (SDM) di
tubuh Panwsaslu, apabila ada persoalan internal maka akan dilakukan pembinaan
dan pengarahan secara masif. “Sedangkan hubungan kami dengan stake holder sudah
baik dalam komunikasi maupun melaksakan tugas sesuai prosedur yang ada,”
imbuhnya.
klikFakta.com/089-Wahyu
KZ