klikFakta.com,
JEPARA – Sekira tahun 2015 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara
mengajukan program megaproyek pembangunan embung untuk memanfaatkan kali mati
yang ada di Kelurahan Bapangan Kecamatan Kota Jepara. Pengajuan tersebut
disetujui dan mendapatkan sekitar Rp 22 Miliar.
Setelah
melalui beberapa proses, Embung yang diperuntukkan bagi Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Jepara tersebut akhirnya proses pembangunan dapat dimulai pada tahun
2017 lalu, dan diprediksi kegiatan atau pekerjaan dapat beres pada akhir 2017.
Berdasarkan
penelusuran tim klikFakta.com, Megaproyek ini dikerjakan oleh rekanan atau
kontraktor dari luar kota, tepatnya dari Pontianak Kalimantan Barat. Dalam
papan proyek, tidak tercantum besaran nilai anggaran yang sebetulnya fantastis untuk
pembangunan tersebut, dan tidak pula tercantum jelas dimulai dan berakhirnya
proyek.
Pada papan
proyek terlihat jelas nama pekerjaan yakni pembangunan tampungan air baku kali
mati Kabupaten Jepara, dengan nomor kontrak KU.03.01/Ao.5.3/02/II/2017, serta
tercantum nama perusahaan PT. Vetia Delicipta dan PT Arun Prakarsa Inforindo.
Meskipun
diprediksi pembangunan selesai di akhir tahun 2017 lalu, namun fakta di
lapangan jauh berbeda. Sampai awal Maret 2018 ini pekerjaan belum usai, bahkan
terlihat belum ada tanda-tanda pembangunan segera selesai. Pasalnya, dari kasat
mata terlihat belum mendekati bentuk yang sebagaimana didesain untuk megaproyek
tersebut.
Hal itu pun
diakui oleh Direktur PDAM Jepara, Prabowo, selaku pihak yang akan memanfaatkan
embung tersebut. Menurut Prabowo, rencana awal proses pembangunan embung dapat
selesai di akhir tahun 2017.
“Tapi
nyatanya, bisa dilihat sendiri masih belum selesai,” kata Prabowo saat ditemui
klikFakta.com di kantor PDAM Jepara, baru-baru ini.
Ia mengakui
pula jika selama proses pembangunan embung tersebut dirasa kurang maksimal. Dirinya
juga mengeluhkan kondisi tersebut. Sebab, sebagai pihak yang akan menerima
manfaat atau pengguna embung, ia berharap pembangunan dapat selesai sesuai
jadwal dan bisa segera dimanfaatkan.
“Kondisinya
memang demikian, kami PDAM Jepara tidak memiliki wewenang apa-apa dalam proses
pengerjaan embung ini,” kata dia sambil menunjukkan ekspresi keluhannya.
Ia
menerangkan bahwa pengguna anggaran puluhan miliar untuk pembangunan embung
tersebut adalah dari Kementerian Pekerjaan Umum, dalam hal ini Balai Besar
Wilayah Sungai Pemali Juana. Praktis, pihak PDAM Jepara hanya bisa menunggu
pengerjaan selesai dan dapat menggunakan embung sebagaimana pemikiran awal
pembuatan embung dengan memenfaatkan kali mati itu, yakni untuk dijadikan
sumber air baku PDAM Jepara.
Lebih lanjut
ia mengatakan, dengan luasan sekitar 4 hektare, embung tersebut menelan biaya
pembuatan yang tidak kecil, dari kantong APBN. Jika selesai, fasilitas itu
diperkirakan mampu menampung 130 ribu meter kubik air.
Setelah
selesai dengan pembangunan fisik embung, rencana semula pada tahun 2018 akan
dibangun Instalasi Pengolahan Air (IPA). Fasilitas tersebut akan dapat mengolah
air sebesar 100 liter per detik. Namun mengetahui kondisi fisik yang belum
kelar, belum dapat dipastikan pembangunan IPA tersebut.
Adapun
sumber air dari embung tersebut berasal dari Sungai Bapangan. Setelah selesai
dibangun, air dari sungai tersebut akan dialirkan ke fasilitas itu. Nantinya
air akan diolah terlebih dahulu. “Dengan fasilitas tersebut, kita bisa menambah
sekitar 16 ribu sambungan rumah tangga baru,” kata Prabowo.
Pembuatan
embung itu merupakan upaya dari PDAM untuk menyediakan sumber air baku yang
nantinya dialirkan kepada pelanggan. Selama ini PDAM bergantung pada penyediaan
sumber air dari sumur dalam.
Saat ini, terendus
oleh tim klikFakta.com bahwa tak hanya soal molornya jadwal penyelesaian
pengerjaan, namun juga kualitas yang patut dipertanyakan. Lantas apakah memang pembangunan
megaproyek embung yang menelan angka puluhan miliar rupiah tersebut tak beres?
Tunggu seri
berikutnya dalam edisi menelusuri jejak megaproyek embung di Jepara.
(Redaksi / Wahyu KZ)








