![]() |
Para komisioner Komnas Perlindungan Anak Kab. Jepara usai sepakat pembentukan susunan kepengurusan. (KF-09) |
Terbentuknya kepengurusan organisasi yang peduli dan memperjuangkan
hak anak ini setelah digelarnya pertemuan di RM La Tampah, Jepara, Jawa Tengah
pada Sabtu (10/3/2018). Sebanyak sembilan komisioner akan mengisi komposisi
organisasi tersebut.
Kesembilan komisioner tersebut diantaranya adalah Rosdiana
Nur Pasha Lubis, Wahyu Khoiruz Zaman, Mustaqim, Aris Susanto, Matori, Asti
Miftakhliya, Jauhari Efendi, Muhammad Muthoharul Janan, dan Andrik Priyanto.
Posisi ketua diisi oleh Rosdiana Nur Pasha Lubis, dan poisisi sekretaris diisi
oleh Wahyu Khoiruz Zaman. Sementara lainnya menjadi wakil ketua dengan
divisinya masing-masing.
Rosdiana mengatakan, mengawali terbentuknya Komnas Perlindungan
Anak di Jepara ini pihaknya akan fokus pada persiapan untuk pelantikan di
Semarang. “Setelah itu, kami akan menggelar deklarasi di Jepara, untuk
melakukan perkenalan kepada publik dan sosialisasi,” ujar Rosdiana.
Menurutnya, pihaknya akan serius menyoroti persoalan anak
dan akan turut melakukan perlindungan kepada generasi masa depan bangsa yang
ada di wilayah Jepara. Apalagi persoalan anak di wilayah Jepara sangat
membutuhkan perhatian serius.
“Organisasi ini merupakan organisasi resmi yang dibentuk,
dibawah kepemimpinan bapak Arist Merdeka Sirait di tingkat nasional,”
ungkapnya.
Ia menambahkan, kedepan organisasi dapat berjalan lancar
sebagaimana tujuan utama yakni memberikan perlindungan kepada anak. Ia juga
berharap pihak-pihak terkait atau mitra kerja yang juga menyoroti perihal anak
dapat bekerjasama dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.
klikFakta.com/089