![]() |
| Salah satu anggota DPRD Jepara, Nur Hidayat (berpeci) meninjau lokasi rumah roboh di Desa Bawu, Batealit, Jepara. |
klikFakta.com,
JEPARA – Sebuah rumah tua di Desa Bawu RT 08 RW 02 Batealit, Jepara milik
pasangan kakek dan nenek berusia 75 tahun roboh pada Kamis (15/6/2017).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.10 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa
dalam musibah tersebut, namun pemilik rumah Saidah dan Khamdan mengalami luka
ringan. Akibat peristiwa itu, kini kedua penghuni rumah harus mengungsi ke
kediaman anaknya yang tak jauh dari rumah korban.
Menanggapi
hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jepara, Nur Hidayat
mengatakan, pihaknya menyayangkan masih banyaknya rumah tidak layak huni di Kabupaten
Jepara. Sebab, dengan rumah yang tidak layak huni, berpotensi besar terjadi
kerusakan hingga roboh dan rata dengan tanah ketika ada angin.
“Kami
berharap ada penanganan serius dari Pemkab Jepara mengatasi permasalahan rumah
tidak layak huni. Itu sangat penting untuk mengantisipasi adanya rumah roboh
lagi,” ujar politisi partai Nasdem tersebut kepada klikFakta.com, Kamis
(15/6/2017).
Menurutnya,
ia pun mengakui keterbatasan anggaran Pemkab Jepara untuk menjangkau semua
rumah yang tidak layak huni. Untuk itu dibutuhkan ketepatan sasaran dan
menggandeng semua sector, tidak hanya satu instansi di Pemkab saja.
“Harus tepat
sasaran, jangan sampai yang mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni justru
yang mampu. Selain itu juga harus dilakukan lintas sector. Di lapangan, dapat
membentuk kelompok-kelompok khusus untuk menangani kemiskinan karena
bagaimanapun juga keterlibatan masyarakat sekitar juga penting untuk gotong
royong,” terangnya.
Mengenai
kasus rumah roboh milik Saidah dan Khamdan di Desa Bawu tersebut,pihaknya
meminta agar Pemkab Jepara bertindak cepat memberikan bantuan melalui dana
darurat. Sebab, jika harus menggunakan dana bantuan rumah tidak layak huni,
maka membutuhkan waktu yang terlalu lama.
“Kalau
diajukan RTLH (Rumah tidak layak huni-red) prosesnya terlalu lama. Ini rumah
roboh, jadi termasuk bencana yang harus segera dibantu untuk perbaikannya.
Pemkab Jepara harus segera melakukan perbaikan rumah dengan dilaksanakan secara
bersama-sama dengan masyarakat sekitar, sekaligus menumbuhkan rasa
kesetiakawanan social dan gotong royong,” jelasnya.
Pihaknya
sendiri mengaku baru mampu memberikan bantuan kepada korban rumah roboh berupa
sembako dan sejumlah uang untuk meringankan beban. Bantuan tersebut diberikan
setelah pihaknya meninjau langsung ke lokasi rumah roboh.
klikFakta.com/079





