Tim penilai ITK dari Mabes Polri hadir di Polres Jepara. [KF-089] |
klikFakta.com, JEPARA – Perihal
kinerja dan pelayanan bagi instansi kepolisian dinilai sangat penting. Untuk
itu, Tim penilai Indeks Tata Kelola (ITK) dari Markas Besar Kepolisian Negara
Republik Indonesia (Mabes Polri), Selasa (25/04/2017) siang menyambangi Polres
Jepara.
Kedatangan tim dalam rangka pengukuran
kinerja dan pelayanan publik dengan ITK Polri tingkat Kepolisian Resor (Polres)
dengan kriteria perairan. Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua tim
penilai ITK Kombes Pol Drs. Yoyok Sri Nurcahyo, beserta rombongan, Kapolres
Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, dan
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Sholih.
Ketua tim penilai ITK Kombes Pol Drs.
Yoyok Sri Nurcahyo menyebutkan penilaian dan pengukuran kinerja yang dilakukan
secara bertahap, dan betujuan untuk meningkatkan kinerja terutama pelayanan
publik disetiap polres.
“Jumlah sampel ITK seluruhnya 68 Polres
yang terdiri dari 35 Polres area konflik, 27 Polres perairan dan 6 Polres
perbatasan. Jadi semacam assessment untuk mendiagnosa simpul ataupun
titik-titik permasalahan dalam pelayanan kepolisian. Sehingga bisa diketahui
untuk dilakukan perbaikan dalam tubuh Polri,” ujarnya saat menyampaikan paparan
di Aula Mapolres Jepara.
Terkait pengukuran ITK, ia menjelaskan hal
tersebut dilakukan secara objektif, dengan melibatkan responden eksternal dari
berbagai kalangan, mulai dari LSM pemerhati kemaritiman, Ormas, DPRD, tokoh
masyarakat/adat, tokoh agama, akademisi, kejaksaan negeri, media massa,
Perhublaut atau syahbandar, Kepala Basarnas, Dinas perikanan dan Kelautan, TNI
AL, Anak Buah Kapal (ABK), buruh pelabuhan, kelompok nelayan, imigrasi,
perwakilan bea cukai Kudus, BNBPD serta pengusaha kapal.
Dalam penilaian tersebut tim penilai ITK
memberikan kuesioner penilaian kinerja polisi di setiap unit yang ada di satuan
Polres Jepara kepada responden. "Di mana kita mengumpulkan informasi dari
responden. Salah satunya apakah setiap pembuatan SKCK atau SIM maupun pengaduan
masyarakat apakah dipungut biaya apa tidak. Begitupun dengan pelayanan publik
lainnya," ujar Kombes Pol Yoyok.
Hasil dari penelitian selama dua hari
nantinya, kata Kombes Pol Yoyok akan dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan
evaluasi, sehingga kantor kepolisian di seluruh Indonesia dapat meningkatkan
kinerjanya terutama pelayanan publik.
klikFakta.com/089