Ia dihajar massa setelah
diketahui menjambret sebuah kalung 10 gram milik Yatmi (60), warga Desa Bulungan RT 08
RW 05 Kecamatan Pakisaji, Jepara, tak jauh dari rumah korban, pada Jumat (24/2/2017) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun klikFakta.com, peristiwa tersebut bermula dari korban mengendarai motor bernomor
polisi K 4945 JC dari
arah pasar Lebak menuju rumah di Desa Bulungan. Sesampainya di sebuah gang
dekat rumah, korban tiba-tiba dipepet pelaku.
Pelaku yang mengendarai motor
Honda Ferza tiba-tiba menarik kalung korban. Korban dan pelaku pun terjatuh dan korban berteriak meminta tolong
kepada warga.
Pelaku
yang juga
ikut terjatuh berusaha melarikan
diri, namun motor yang dikendarainya tiba-tiba mati (tidak dapat nyala), hingga
akhirnya ditangkap warga dan dihajar.
Mantan residivis dari lapas
Kudus ini sempat
dihajar massa hingga babak belur sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian
dari Polsek Pakisaji.
Kapolsek
Pakis AKP. Aji Mardi
mengatakan, pelaku sudah diamankan petugas. Sebelumnya, pihaknya mendapatkan laporan
dari warga atas kejadian tersebut.
“Kami juga mengamankan barang bukti kendaraan
roda dua atau motor milik
pelaku dan kalung emas 10 gram milik korban yang dijambret,” kata Mardi.
klikFakta.com / 099