Kades Sidoharjo Demak Beri Iming-Iming jadi Sekdes, Tarifnya Rp 800 Juta

Klikfakta.com
Selasa, 28 Juni 2022 | 13:41 WIB Last Updated 2022-06-28T06:41:46Z
Flashdisk Ebook Islami


KlikFakta.com, Demak
 - Perkara Muslikan, Kepala Desa Sidoharjo, Kabupaten Demak sudah sampai pengadilan. Senin (27/6/2022) dirinya menghadiri sidang di Pengadilan Tinggi Negeri Demak.


Muslikan dilaporkan Sarmun (55) yang merupakan warga Desa Gaji, Tegowanu, Grobogan lantaran merasa tertipu iming-iming anaknya dijadikan sekretaris desa (Sekdes).


Sarmun merasa dirugikan lantaran uang Rp 470 juta sudah diserahkan pada Muslikan.


Berikut adalah kronologinya:

  • Muslikan mendatangi Sarmun saat pemilihan perangkat Desa Sidoharjo 2021 untuk menawarkan jabatan Sekdes pada anak Sarmun yang bernama Wulandari.
  • Harga yang ditawarkan untuk jabatan tersebut sebesar Rp 800 juta.
  • Sarmun tergiur dan menyanggupi tawaran Muslikan.
  • Pembayaran dilakukan dengan mencicil.
  • Sudah Rp 470 juta dibayarkan namun janji mengangkat Wulandari menjadi Sekdes tidak ditepati. Jabatan malah diserahkan pada orang lain.
  • Sarmun yang merasa tertipu menuntut Muslikan.

"Dia datang ke rumah, menawarkan menjadikan perangkat desa anak saya Wulandari. Harganya dia minta Rp 800 juta, sudah saya bayar separuhnya, Rp 470 juta," ucapnya. 


Uang pertama kali dia berikan seniali Rp 150 juta sebagai tanda jadi. "Muslikan terus meminta uang jabatan Sekdes, akhirnya totalnya Rp 470 juta," katanya.


Sarmun menemui Muslikan meminta uangnya kembali. "Akhirnya dia tidak ada janji dan tidak komunikasi hingga saat ini," katanya.


Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Budi Purnomo mengatakan ada beberapa caon sekdes yang menjadi korban penipuan.


"Korban saya rasa banyak karena pesertanya ada banyak juga gak cuma tiga orang saja. Bisa jadi peserta lainnya ditipu," ungkapnya.


Dia menyiapkan bukti-bukti berupa dokumentasi penyerahan uang muka, kwitansi, serta surat pernyataan bertandatangan Muslikan.


"Bukti-bukti ada, kwitansi berupa DP ada semua, bahkan surat pernyataan juga ada," jelasnya.

Download Ngaji Gus Baha
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kades Sidoharjo Demak Beri Iming-Iming jadi Sekdes, Tarifnya Rp 800 Juta

Viral News

Iklan

iklan