KlikFakta.com, Kudus - Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Zubaidi meninjau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP 2 Kaliwungu, Kudus pada Selasa (21/6/2022).
Dari pantauan di lokasi, ada salah satu peserta didik yang mengalami kendala verifikasi saat melakukan pendaftaran. Menanggapi hal itu, Zubaidi mengatakan dalam PPDB zalur zonasi memang kerap menjadi kendala. Mulai dari permasalahan Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan syarat pendaftaran ataupun titik koordinat.
"Untuk verifikasi sendiri, memang harus datang ke sekolah. Sebab permasalahan kebanyakan itu ada KK yang diupload tidak sesuai. Entah itu perpindahan atau perubahan data," ungkapnya.
Kendala seperti itu, menurutnya kerap terjadi lantaran dalam KK sendiri selalu ada perubahan, namun tidak disertai keterangan. Sehingga, jika mengalami kesulitan, pihak sekolah bisa membantu menangani dengan mengecek langsung melalui link yang tersambung langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus.
"Kami sudah koordinasi dengan Disdukcapil. Untuk membantu memperlancar, setiap pendaftar juga bisa verifikasi ke sekolah yang dituju untuk meminta pembinaan dan bantuan," jelasnya.
Hingga saat ini, PPDB di Kabupaten Kudus berjalan lancar dengan persebaran pendaftaran di sekolah secara merata.
"Semua sekolah sudah ada yang daftar tapi jumlahnya berbeda-beda. Terakhir pendaftaran besok Sabtu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP 2 Kaliwungu Kudus Ahmad Shofya Edi mencatat, per Selasa 21 Juni 2022 dengan kuota yang disediakan sebanyak 248 siswa, sudah ada sebanyak 102 pendaftar yang masuk. Dengan jalur prestasi 27 siswa, jalur afirmasi 25 orang, dan perpindahan orang tua karena pekerjaan 0.
"Dibuka dengan 8 rombel. Yang menjadi kendala saat ini terkait aplikasinya. Tapi sekarang sudah lancar. Hanya awal-awal saat koordinasi saja sempat ada kendala," ucapnya.
Pihaknya mengungkapkan kendala terbanyak yang diajukan para pendaftar yakni kesalahan dalam mengunggah dokumen. Yang seharusnya diunggah dokumen asli, namun pendaftar mengunggah dokumen hasil fotocopyan.
"Tapi saat ini sudah terselesaikan. Karena sudah kami beri sosialisasi," tandasnya. ( TEAM KUDUS )