
Menteri Keuangan Sri Mulyani
KlikFakta.com, Nasional - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo membuat publik keheranan. Pasalnya
Bamsoet meminta Presidan Joko Widodo agar memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani
dari jabatannya.
Bamsoet beralasan Sri Mulyani sebagai bendahara negara kurang
andal mengelola keuangan negara. Alasan lain, karena Sri Mulyani terus memangkas
anggaran MPR untuk penanganan pandemi Covid-19.
Desakan juga diutarakan oleh Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad
lantaran Sri Mulyani memotong anggaran MPR.
“Kami di MPR ini kan pimpinannya sepuluh orang, dulu cuma
empat, kemudian sepuluh orang. Tapi anggaran MPR malah turun, turun terus,”
kata Fadel melansir Tribunbisnis, Selasa (30/11/2021).
Anggaran APBN MPR tahun 2021 ditetapkan sebesar Ro 750,9
miliar. Anggaran ini dialokasikan untuk belanja pegawai 15,9 persen, belanja
barang 83,5 persen, dan belanja modal 0,5 persen.
Anggaran tersebut ditetapkan karena pemerintah yakin pemulihan
ekonomi pada tahun ini. Namun nyatanya Indonesia mengalami gelombang kedua Covid-19
karena varian delta, sehingga dilakukan refocusing anggaran.
Ini mengakibatkan MPR terdampak hingga anggarannya turun jadi
Rp 657 miliar di outlook 2021. Artinya ada pemangkasan anggaran Rp 19,2 miliar
tahun ini.
Pemangkasan tak hanya dialami MPR, tapi hampir semua
kementerian dan lembaga merasakannya.
Atas pernyataan ketua MPR itu, Sri Mulyani angkat bicara. Dia
memangkas anggaran MPR karena kebutuhan keuangan untuk penanganan pandemi. Tak hanya
MPR, Menkeu menyebut pemerintah tak pandang bulu.
Aturan pemerintah mengharuskan seluruh anggaran
kementerian/lembaga harus melakukan refocusing sampai empat kali.
Dana alokasi yang seharusnya diterima K/L itu digunakan
untuk membantu penanganan Covid-19 mulai dari klaim pasien, vaksinasi, dan
pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.
“Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan
meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM
akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM Level 4,” ucap Sri
Mulyani.
Sri Mulyani turut menegaskan anggaran untuk pimpinan dan
kegiatannya tetap didukung mekanisme APBN.
(MM)




