![]() |
| Pemusnahan Miras di Mapolres Jepara. (KF-ZQ) |
KlikFakta.com, JEPARA – Ribuan botol miras dimusnahkan oleh jajaran Polres Jepara di halaman parkir belakang Mapolres Jepara, Selasa (28/5/2019). Ribuan botol miras ini merupakan barang bukti miras hasil operasi pekat selama beberapa pekan terakhir. Kegiatan ini dihadiri Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, Asisten I Setda Jepara Abdul Syukur dan jajaran Forkopinda Jepara.
Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman menuturkan
ada sekitar 2.163 botol miras berbagai merek dan 5.689 liter ginseng oplosan yang
dimusnahkan. Minuman haram itu hasil dari sitaan dalam operasi penyakit masyarakat
beberapa pekan terakhir. "Ini semua
barang bukti hasil sitaan dalam razia penyakit masyarakat. Dan hari ini kami
musnahkan," ujar Kapolres.
Dikatakan Arif, miras ini tidak pernah hilang
sejak jaman dulu hingga sekarang. Namun upaya pemberantasan untuk mengurangi
terus dilakukan. Dengan langkah langkah kepolisian diharapkan mampu mengurangi
peredarannya. Dikatakannya, miras ini merupakan pintu masuk untuk kasus
kejahatan lainnya. Oleh karena itu, wujud dan komitmen untuk pemberantasan
miras terus dilaksanakan. “Paling tidak
masyarakat tidak terpengaruh dengan miras ini,” kata dia.
Sementara itu, Asisten I Setda Jepara Abdul
Syukur memberikan apresiasi terkait pengungapan kasus dan peredaran miras di
Bumi Kartini. Ia berharap kemitraan Polisi, TNI, Pemkab Jepara, dan jajaran
Forkopinda terus terjalin, untuk meminimalisir penyakit masyarakat ini. “Jangan
sampai miras ini, merusak generasi yang akan datang,” tutur dia.
EDITOR
: AHMAD ZAENAL MUSTOFA





