Korban Capai 100 orang lebih, Polisi Usut Kasus Keracunan Pesta Pernikahan di Jepara

Klikfakta.com
Minggu, 08 Juli 2018 | 09:44 WIB Last Updated 2018-07-08T02:51:32Z
Flashdisk Ebook Islami
Sejumlah korban keracunan berada di RSU RA Kartini Jepara. (KF-089)
klikFakta.com, JEPARA – Seperti diberitakan sebelumnya bahwa terjadi peristiwa keracunan massal di Kelurahan Demaan Kecamatan Kota Jepara. Kabar terakhir pada Sabtu, 7 Juli 2018 sore, jumlah korban keracunan makanan pesta pernikahan bertambah dari 35 orang menjadi 100 orang lebih.

Semua korban itu kini menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit dan puskesmas di Jepara, sedangkan yang menjalani rawat jalan 38 orang.

Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Mohamad Fakhrudin menjelaskan, meskipun jumlah korban yang melapor mulai melambat, Posko Kesehatan yang dibuka di Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara yang merupakan daerah tempat tinggal pemilik hajatan tetap beroperasi untuk melayani warga.

Lebih lanjut dia menuturkan, sampel makanan sisa, sudah diambil bersama jajaran Polres Jepara untuk diuji di laboratorium yang rencananya akan dikirim ke Laboratorium Semarang pada Senin, 9 Juli 2018.

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho menambahkan, jajaran Polres Jepara juga ikut memberikan pertolongan kepada korban bekerja sama dengan DKK Jepara, termasuk dalam pembentukan posko bersama di Masjid Darussalam Bukit Asri untuk menampung korban susulan.

"Kami juga sudah mendata korban yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan yang disajikan pada saat pesta pernikahan ini," ujarnya, seperti dikutip suaramerdeka.

Selain itu, lanjut dia, sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal juga sudah diamankan untuk diuji di laboratorium di Semarang. Secara umum, kata dia, korban keracunan mengalami gejala mual, mulas, pusing, muntah, dan demam.

Korban tidak hanya warga yang menghadiri pesta pernikahan, penyelenggara pernikahan juga menjadi korban dan hingga kini masih menjalani perawatan.

Adapun pemeriksaan saksi, kata Yudianto, dijadwalkan pada Senin, 9 Juli 2018 karena saat ini korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, peristiwa keracunan massal tersebut berawal ketika salah seorang warga Kelurahan Demaan menggelar pesta pernikahan di Gedung Ali Purnomo BBPBAP Jepara, Kamis, 5 Juli 2018.

Pada Jumat, 6 Juli 2018 malam mulai muncul keluhan dari sejumlah warga Kelurahan Demaan yang hadir pada acara resepsi pernikahan tersebut.

klikFakta.com/089

Download Ngaji Gus Baha
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korban Capai 100 orang lebih, Polisi Usut Kasus Keracunan Pesta Pernikahan di Jepara

Iklan

iklan