Sejumlah korban keracunan berada di RSU RA Kartini Jepara. (KF-089) |
Semua korban itu kini
menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit dan puskesmas di Jepara, sedangkan
yang menjalani rawat jalan 38 orang.
Kabid Pencegahan dan
Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Mohamad Fakhrudin menjelaskan,
meskipun jumlah korban yang melapor mulai melambat, Posko Kesehatan yang dibuka
di Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara yang merupakan daerah tempat tinggal
pemilik hajatan tetap beroperasi untuk melayani warga.
Lebih lanjut dia
menuturkan, sampel makanan sisa, sudah diambil bersama jajaran Polres Jepara
untuk diuji di laboratorium yang rencananya akan dikirim ke Laboratorium
Semarang pada Senin, 9 Juli 2018.
Kapolres Jepara AKBP
Yudianto Adhi Nugroho menambahkan, jajaran Polres Jepara juga ikut memberikan
pertolongan kepada korban bekerja sama dengan DKK Jepara, termasuk dalam
pembentukan posko bersama di Masjid Darussalam Bukit Asri untuk menampung
korban susulan.
"Kami juga sudah
mendata korban yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan yang
disajikan pada saat pesta pernikahan ini," ujarnya, seperti dikutip
suaramerdeka.
Selain itu, lanjut
dia, sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal juga sudah
diamankan untuk diuji di laboratorium di Semarang. Secara umum, kata dia,
korban keracunan mengalami gejala mual, mulas, pusing, muntah, dan demam.
Korban tidak hanya
warga yang menghadiri pesta pernikahan, penyelenggara pernikahan juga menjadi
korban dan hingga kini masih menjalani perawatan.
Adapun pemeriksaan
saksi, kata Yudianto, dijadwalkan pada Senin, 9 Juli 2018 karena saat ini
korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan.
Berdasarkan
pemberitaan sebelumnya, peristiwa keracunan massal tersebut berawal ketika
salah seorang warga Kelurahan Demaan menggelar pesta pernikahan di Gedung Ali
Purnomo BBPBAP Jepara, Kamis, 5 Juli 2018.
Pada Jumat, 6 Juli
2018 malam mulai muncul keluhan dari sejumlah warga Kelurahan Demaan yang hadir
pada acara resepsi pernikahan tersebut.
klikFakta.com/089