| Hasil kopi yang dihasilkan oleh petani di Jepara. (KF-089) |
klikFakta.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara menyatakan
siap menjadi kawasan pengembangan kopi nasional untuk mengisi pasar dalam dan
luar negeri yang cenderung terus meningkat. Kesiapan tersebut didasari atas
ketersediaan hamparan areal pertanaman kopi rakyat yang mencapai 2.429,08
hektar, baru tergarap sekitar 1.654 hektar (68 persen). Dengan luasan tersebut
Kabupaten Jepara telah mampu menghasilkan produksi kopi rakyat mencapai 919,012
ton di tahun 2017.
Saat ini kopi Jepara dinilai telah berkembang tidak
hanya berupa biji kering (ose/green bean), tetapi juga sudah berupa biji
sangrai (roasted bean) maupun berupa bubuk kopi. Selain kopi robusta, tiga
tahun terakhir juga sudah mulai dikembangkan kopi arabika dan arabusta.
Berkembangnya beragam produk kopi Jepara ini, sejalan dengan meningkatnya
aktivitas usaha agribisnis, kopi sejak dari usaha budidaya, panen, paska panen
dan pengolahan hasil.
Hal ini terungkap di kegiatan krida pembangunan
bertemakan wiwitan panen kopi dan pencanangan Desa Tempur sebgai desa organik
berbasis komoditas kopi, di lapangan Desa Tempur, Dukuh Duplak, Kecamatan
Keling, Rabu (18/7/2018).
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengatakan bahwa Pemkab
Jepara optimis memperoleh hasil baik, atas upaya diusulankanya Kabupaten Jepara
sebagai kawasan pengembangan kopi nasional kepada Kementerian Pertanian RI.
Selain karena jumlah produksi kopi dalam beberapa tahun
terakhir mengalani peningkatan, kata Marzuqi, hal ini juga dilatar belakangi
areal pertanaman kopi rakyat yang tersebar di lahan-lahan atas lereng Muria
yang subur dan penuh dengan unsur hara serta mineral. “Seperti wilayah
Kecamatan Keling, Kembang, Bangsri, Pakisaji, Batealit, Mayong, dan Nalumsari,”
katanya.
Pihaknya juga mencanangkan Desa Tempur (bersama dengan
Desa Kunir) sebagai desa organik berbasis komoditas kopi. Sebagaimana
diketahui, masyarakat Desa Tempur sejak lama telah terbiasa mengelola kebun
kopinya secara organik, dengan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia
disekitarnya.
“Diharapkan
dapat dihasilkan produk kopi yang berkualitas, yang mendukung kesehatan,
hubungan sosial yang lebih manusiawi, pelestarian ekologi, sekaligus
meningkatkan nilai tambah dari produk Kopi Jepara, serta kesejahteraan petani
dan masyarakat yang juga meningkat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan Perkebunan Direktorat
Jendral (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian Dudi Gunadi, menjelaskan
bahwa saat ini jumlah desa pertanian organik berbasis komoditas perkebunan ada
sebanyak 155 desa di Indonesia, termasuk Desa Tempur dan Desa Kunir, Kecamatan
Keling, Kabupaten Jepara.
“Pengembangan pertanian berbasis komoditi perkebunan,
bertujuan mengurangi petani pekebun terhadap input produksi yang tidak
dikuasainya, seperti pupuk dan pestisida. Sehingga dapat mengurangi biaya
produksi yang ditanggung oleh petani,” kata dia, usai mengikuti panen kopi
bersama Bupati Jepara dan masyarakat petani kopi Desa Tempur.
Ia pun meminta kepada kelompok tani peserta kegiatan,
dapat menerapkan budidaya perkebunan yang ramah lingkungan dengan pola
pemenuhan input usaha tani secara mandiri berbasis kepada potensi, kesesuaian
agroklimat dan kearifan lokal. “Sehingga selanjutnya akan diperoleh hasil
komoditas perkebunan yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi oleh
masyarakat,” ujar Dudi Gunadi.
Potensi pertanian organik dunia dan Indonesia,
diungkapkannya sangat besar. Pasar produk pertanian organik dunia meningkat 20
persen per tahun, dengan volume produk pertanian organik mencapai 5 – 7 persen,
dari total produk pertanian yang diperdagangkan di pasar internasional. Oleh
karena itu, pengembangan budidaya pertanian organik perlu diprioritaskan,
khususnya pada tanaman yang bernilai ekonomis tinggi.
Pada kesempatan itu, dalam rangka meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan petani kopi Jepara, diserahkan bantuan secara
simbolis oleh Bupati Jepara dan Direktur Perlindungan Perkebunan. Bantuan yang
diberikan, antara lain 8 ribu bibit kopi, 2 ribu bantang bibit pala, benih
sayuran, bibit tanaman holtikultura dan bibit lele. Kemudian, 30 ekor kambing
dan kandang ternak, unit pengolah hasil dan peralatan paska panen kopi, dan
satu unit power sprayer.
Selanjutnya, pada tahun ini juga akan dilaksanakan
kegiatan perluasan tanaman kopi robusta seluas 150 hektar, untuk kawasan lereng
Muria di luar Kecamatan yang sudah ada.
klikFakta.com/089




