![]() |
Aksi tarian erotis di acara pesta komunitas motor Yamaha N-Max. Semakin lama tarian semakin memanas dan berbikini ini jadi viral di media sosial. (KF-089) |
Dalam video
yang beredar, ada tiga wanita yang menari-nari erotis diiringi oleh alunan music
disco yang dipandu oleh DJ. Tiga penari wanita tersebut yang hanya memakai penutup
dada dan bercawat alias bikini.
Saat
dikonfirmasi awak media, Manager Pantai Kartini Joko Wahyu Sutejo
membenarkannya adanya peristiwa tersebut. “Terkait adanya insiden itu (tarian
erotis) kami sangat menyayangkan. Itu kurang pas. Selain itu kami hanya
ketempatan saja,” tuturnya seperti dikutip murianewscom, saat dihubungi melalui
sambungan telepon.
Dikatakannya,
izin untuk menyelenggarakan acara tersebut sudah diterimanya sejak dua minggu
lalu. Saat bertemu dengan panitia, ia mengaku panitia tidak memberikan detil
terkait rangkaian acara tersebut.
Ia menyebut,
sudah bertemu dengan panitia acara tersebut dua minggu lalu. Namun mereka tak
menyebutkan detil terkait acara yang akan terselenggara. “Kita sudah ketemu
dengan panitianya dua minggu lalu, mereka hanya memberikan keterangan pinjam
tempat untuk ultah NMAX dan hiburan dangdut gitu saja. Ketuanya kalau tidak
salah Jalil dan ketua NMAX (Jepara) Faiz. Untuk izin kami hanya memberikan
rekomendasi, selanjutnya izin diberikan oleh Polres Jepara. Kami tahunya kalau
sudah diberikan izin oleh Polres ya sudah beres,” ungkap dia.
Tak lama,
viralnya video tersebut mendapatkan tanggapan dari banyak pihak. Mulai dari
kalangan seniman, aktifis, hingga warga biasa. Tanggapan yang muncul adalah
reaksi kekecewaan hingga kecaman terhadap acara tersebut baik melalui media sosial maupun dengan menggelar aksi demo.
Aktifis dari
Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Jepara, Wahyu Khoiruz Zaman menyatakan
kekecewaan terdalam atas insiden tersebut. Menurutnya, insiden tersebut tidak
hanya melukai perasaan seniman musik yang belakangan perijinannya diperketat.
“Tetapi juga
melukai perasaan masyarakat Jepara secara umum. Sebab, itu terjadi di tempat
wisata, ruang publik. Di Pantai Kartini banyak sekali anak-anak yang seharusnya
tidak melihat aksi memalukan itu,” katanya.
Pihaknya
mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas persoalan tersebut, dan pihak yang
bersalah meminta maaf secara terbuka kepada semua masyarakat Jepara.
Hal senada
juga muncul dari perkumpulan Jurnalis Independent Jepara (JIJ). Salah satu
pengurus JIJ, Aris Susanto menyatakan bahwa pertistiwa tersebut mencoreng citra
Jepara sebagai kota yang agamis. Terlebih Bupati Jepara merupakan seorang kiai.
“Dalam
tentative acara komunitas motor tersebut terlihat ada acara dangdut. Padahal
belakangan ijin dangdut diperketat. Selain itu, dalam backdrop acara juga
tertulis HUT Jepara, dan terpajang sejumlah logo Pemda Jepara, Polres, dan lainnya. Yang jadi pertanyaan apakah acara tersebut merupakan
rangkaian HUT Jepara. Ini perlu diperjelas,” terangnya.
![]() |
Tentatif acara yang digunakan untuk ijin. (KF-089) |
Tak hanya itu, ternyata acara tersebut juga sempat dihadiri oleh Wakil Bupati Jepara, Dian Kristiandi dan Kapolres Jepara. Sehingga, kata Aris, permasalahan yang sudah viral ini harus terjawab secara terang benderang.
Aktifis dari
LGMI Jepara, Antonius Agung juga menyatakan kekecewaannya. Pihaknya tidak hanya
mengutuk, tetapi juga meminta kepada pihak kepolisian untuk benar-benar
memproses secara hukum kasus tersebut.
Masih banyak
kalangan yang menyatakan kekecewaan. Seperti Hadi Priyanto dkk. Tak ketinggalan
sejumlah ormas seperti Pemuda Pancasila, GP. Ansor, PMII, KNPI, dll, juga
menyatakan kekecewaan atas insiden erotis tersebut.
“Anggota
kami sudah memperingatkan panitia agar tidak mengenakan pakaian seksi. Setelah
ada sexy dance hal itu langsung dibubarkan oleh polisi,” kata Kasatreskrim
Polres Jepara AKP Suharta.
Hal itu
dibenarkan oleh Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho. Pelaku dapat
dijerat dengan undang-undang pornografi, dengan hukuman minimal 2 tahun penjara
dan maksimal 15 tahun.
klikFakta.com/089-Ed