![]() |
Beberapa perempuan terjaring razia dengan dugaan praktik prostitusi di Pati, Jawa Tengah. (istimewa) |
klikFakta.com,
JEPARA – Seorang mucikari dan lima Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia
yang dilakukan oleh Kepolisian Polsek Batangan Pati, pada Jumat (27/4/2018).
Mereka terjaring razia pada saat berada di rumah milik Sapan (59) warga Desa
Ngening RT 05 RW 02 Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Berdasarkan
data yang berhasil dihimpun, lima PSK itu yakni Winarsih (42), Siti Miyanti
(39), Nur Kholifah (34), Kuswati (26) dan Izzatul (42). Sementara seorang
mucikari itu adalah pemilik rumah tersebut.
”Kelima PSK
tersebut kami berikan pembinaan agar mereka berkenan mencari pekerjaan yang
halal dan tidak bekerja lagi sebagai PSK,” ungkap Kapolres Pati AKBP Uri
Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih, seperti
dikutip murianewscom.
Ia menjelaskan,
razia atau operasi tersebut adalah menyasar penyakit masyarakat. pada saat
berada di rumah Sapan, pihaknya tidak menemukan adanya minuman keras. Hanya,
didapai ada lima orang PSK dan dan satu mucikari.
Sementara
pemilik rumah yang juga mucikari, akan diproses secara hukum dengan pasal
tindak pidana ringan (Tipiring). Pada saat operasi dilakukan, kegiatan berjalan
dengan lancar, aman dan tertib.
klikFakta.com/Ed-089