Mucikari & 5 PSK Terjaring Razia

Klikfakta.com
Sabtu, 28 April 2018 | 13:13 WIB Last Updated 2018-04-28T06:13:45Z
Flashdisk Ebook Islami
Beberapa perempuan terjaring razia dengan dugaan praktik prostitusi di Pati, Jawa Tengah. (istimewa)

klikFakta.com, JEPARA – Seorang mucikari dan lima Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia yang dilakukan oleh Kepolisian Polsek Batangan Pati, pada Jumat (27/4/2018). Mereka terjaring razia pada saat berada di rumah milik Sapan (59) warga Desa Ngening RT 05 RW 02 Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, lima PSK itu yakni Winarsih (42), Siti Miyanti (39), Nur Kholifah (34), Kuswati (26) dan Izzatul (42). Sementara seorang mucikari itu adalah pemilik rumah tersebut.

”Kelima PSK tersebut kami berikan pembinaan agar mereka berkenan mencari pekerjaan yang halal dan tidak bekerja lagi sebagai PSK,” ungkap Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih, seperti dikutip murianewscom.

Ia menjelaskan, razia atau operasi tersebut adalah menyasar penyakit masyarakat. pada saat berada di rumah Sapan, pihaknya tidak menemukan adanya minuman keras. Hanya, didapai ada lima orang PSK dan dan satu mucikari.

Sementara pemilik rumah yang juga mucikari, akan diproses secara hukum dengan pasal tindak pidana ringan (Tipiring). Pada saat operasi dilakukan, kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan tertib.

klikFakta.com/Ed-089

Download Ngaji Gus Baha
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mucikari & 5 PSK Terjaring Razia

Viral News

Iklan

iklan