![]() |
Ketua Panwaslu Kab. Jepara Arifin saat menjelaskan aturan terkait netralitas dan profesionalitas petugas Panwas kepada Ganjar Pranowo di kawasan pasar Jepara satu. (KF-istimewa). |
Seperti yang
dilakukan oleh Panwaslu tingkat Kelurahan Jobokuto Kecamatan Kota Jepara,
Mashardi. Saking ingin menjaga netralitas dan etik sebagai seorang pengawas, ia rela
tidak bersalaman dengan Ganjar Pranowo yang kembali mencalonkan diri sebagai calon
gubernur Jawa Tengah pada Pilkada Jawa Tengah 2018 nanti.
“Sebetulnya
saya sih tidak apa-apa kalau bersalaman. Tapi karena ini kan sedang tugas
sebagai pengawas,” kata Mashadi kepada awak media sesaat setelah menolak diajak
salaman oleh Ganjar, Minggu (18/3/2018).
Ketua
Panwaslu Kabupaten Jepara, Arifin menjelaskan, pihaknya mengapresiasi apa yang
dilakukan oleh Panwaslu Kelurahan Jobokuto tersebut. Ia menilai, apa yang
dilakukan tersebut semata-mata untuk menjaga netralitas Panwas.
“Ini
semata-mata bentuk kehati-hatian Panwas, tidak ada maksud lain apalagi sampai
memutus silaturrahim,” kata Arifin.
Anggota Panwaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko mengemukakan, ada beberapa perilaku dan sikap lainnya yang biasa diwaspadai oleh
Panwas saat melakukan pengawasan di lapangan. Misalnya menolak diberi makanan
atau minuman meskipun dalam kondisi haus dan lapar. Itu pun dilakukan demi
menjaga netralitas dan etik sebagai seorang pengawas.
“Hal-hal
seperti itu sebetulnya tidak ada instruksi khusus. Sebagaimana aturan
perundang-undangan maupun yang lainnya, Panwas harus netral dan berhati-hati
dalam menjaga netralitas tersebut. Nah, yang dilakukan oleh Panwas saat
di lapangan seperti itu ya memang demi menjaga netralitas,” terangnya.
Selain
Undang-undang sebagai aturan tertinggi terdapat aturan mengenai profesionalias. Dalam peraturan Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga diatur secara lebih jelas tentang netralitas dan etika penyelenggara Pemilu, seperti dalam bab 2 pasal 6, dan bab 3
pasal 8.
Peraturan
DKPP Bab 3 pasal 8 huruf b misalnya, disebutkan bahwa penyelenggara pemilu
bersikap dan bertindak: menolak segala sesuatu yang dapat menimbulkan pengaruh
buruk terhadap pelaksanaan tugas dan menghindari intervensi pihak lain.
“Mengenai
etika penyelenggara pemilu termasuk Panwas sudah diatur. Jika berpotensi
melanggar etik, memang sebaiknya dihindari. Seperti yang dilakukan oleh
beberapa temen-teman Panwas di lapangan selama ini,” jelasnya.
Peristiwa
ke-engganan Panwas bersalaman dengan Ganjar terjadi saat Ganjar melakukan
kunjungan di Pasar Jepara satu. Peristiwa terjadi ketika Ganjar hendak
melangkahkan kaki ke area pasar. Saat itu ada beberapa warga yang mengerubungi
Ganjar hendak bersalaman. Di antara kerumunan, Anggota Panwas dari Kelurahan
Jobokuto Mashardi . Saat Ganjar itu hendak menyalami petugas panwas tersebut,
yang bersangkutan menolaknya.
Saat itu, bersama rombongan dan sejumlah tim medianya, Ganjar sempat protes atas penolakan salaman dari Panwas Kelurahan Jobokuto tersebut.
Arifin menambahkan, permasalahan tentang menolak disalami Ganjar telah rampung karena pihaknya telah menjelaskannya kepada Ganjar Pranowo. “Saya juga telah membicarakannya dengan calon (Ganjar) dan permasalahan itu sudah selesai,” sebut Arifin.
klikFakta.com/089-Wahyu KZ