![]() |
| Perbandingan rumah yang mendapat bantuan RTLH dan Tak mendapat Bantuan RTLH di Desa Papasan Kecamatan Bangsri Jepara. (KF-089) |
klikFakta.com, JEPARA – Kasus pemotongan dana bantuan Rumah
Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2017 di wilayah Kecamatan Bangsri belum tuntas.
Justru semakin banyak korban yang bersuara atas kasus pungutan liar tersebut.
Kondisi terkini diketahui oknum pemotong dana bantuan bagi orang tak mampu
tersebut ingin mengembalikan duit yang dipotong.
Berdasarkan informasi yang dihimpun klikFakta.com di
lapangan, jumlah korban pungli dana bantuan RTLH semakin bertambah. Diketahui
ada puluhan hingga ratusan korban, di wilayah Desa Papasan, Srikandang, dan
Tengguli. Ketiganya merupakan desa di wilayah Kecamatan Bangsri Kabupaten
Jepara.
Pemotongan dana bantuan tersebut bervariasi, mulai paling
rendah Rp 800 ribu hingga tertinggi Rp 2,7 juta. Diduga pemotongan tersebut
dilakukan oleh tim yang terstruktur dan masif. Bahkan diduga, dibalik tim
tersebut juga ada oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Jepara.
Salah seorang warga berinisial S, warga Desa Papasan
mengemukakan, dirinya didatangi salah satu oknum yang memotong dana bantuan
pada Senin (19/2/2018) siang di rumahnya. Oknum tersebut berinisial W.
“Dia (W-red) datang ke rumah siang tadi. Katanya mau
mengembalikan uang yang dipotong. Tetapi pengembalian yang ingin diberikan
tidak penuh, hanya satu juta. Padahal, kami dipotong Rp 1,8 juta,” ujar S
kepada klikFakta.com, Senin (19/2/2018).
Ia menjelaskan, selain W masih ada beberapa oknum yang
berperan untuk menariki uang potongan bantuan tersebut. Bahkan, informasi yang
berhembus di masyarakat, aliran uang pemotongan tersebut juga sampai di oknum
anggota DPRD Kabupaten Jepara.
“Kami tidak mau kalau dikembalikan hanya satu juta. Saya
rasa warga-warga yang lain juga tidak bersedia,” katanya.
Dari data yang dimiliki klikFakta.com, persoalan bantuan
RTLH di wilayah Kabupaten Jepara tidak hanya soal potongan dana. Tetapi juga
bantuan yang tidak tepat sasaran. Masih banyak warga tak mampu dan rumahnya
tidak layak justru tidak mendapatkan bantuan. Namun beberapa rumah yang layak
huni malah mendapatkan bantuan.
Sampai berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari oknum
yang diduga menjadi pelaku pemotongan bantuan RTLH tersebut, dan juga oknum
anggota DPRD yang diduga terlibat.
klikFakta.com/089-Wahyu





