![]() |
| Prosesi pelantikan PNS jabatan fungsional bidang kesehatan. (KF/Doc.) |
klikFakta.com, JEPARA – Sebanyak 31 Pegawai Negeri Sipil
(PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Selasa (30/1/2018)
dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara
Sholih, untuk diangkat dalam jabatan fungsional pada bidang kesehatan.
Pada kegiatan yang bertempat di Ruang
Rapat Satu Sekretariat Daerah (Setda) Jepara, Sekda Sholih dalam membacakan
sambutan Bupati Ahmad Marzuqi, Bupati mengatakan, jabatan fungsional diperlukan
dalam rangka pengembangan organisasi pemerintah ramping struktur kaya fungsi.
“Sehingga diperlukan terus didorang peningkatan minat terhadap berbagai jabatan
fungsional yang formasinya belum termanfaatkan,” kata Bupati.
Dalam sambutanya Ahmad Marzuqi juga
mengingatkan, tingginya tingkat kompetisi disegala aspek kehidupan berbangsa
dan bernegara menuntut peningkatan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM)
disegala bidang. “Oleh karena itu, sangat dimungkinkan jika di masa mendatang,
keberadaan jabatan struktural akan cenderung dibatasi atau dikurangi secara
bertahap dan akan dialihkan pada jabatan fungsional,” ungkap Ahmad Marzuqi.
Dengan sekian banyaknya jabatan
fungsional yang ada adalah jabatan fungsional kesehatan, pihaknya berharap
kepada PNS yang telah diangkat dalam jabatan fungsional hari ini, untuk semakin
profesional dalam menjalankan amanah jabatan fungsional yang diemban. “Saya
juga mengharapkan, agar saudara-saudara dapat berperan sebagai ujung tombak
pelayanan kesehatan. Sehingga harus mempunyai komitmen yang kuat terhadap
pekerjaan,” himbau Bupati.
Ke 31 PNS yang diangkat dalam jabatan
fungsional terdiri dari satu orang perawat gigi terampil, dua orang bidan
pelaksana, dua orang dokter gigi pertama, sepuluh orang perawat terampil, dan
16 orang dokter pertama.
klikFakta.com/Ed.Wahyu





