![]() |
| Ketua Panwaslu Jepara, Arifin didampingi anggota Abd Khalim, bersama narasumber rapat koordinasi. (KF-089) |
klikFakta.com, JEPARA – Panitia pengawas pemilihan umum
(Panwaslu) Kabupaten Jepara mendorong pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
untuk membuatkan aplikasi berbasis tehnologi untuk menunjang kinerja pengawasan
pemilu. Hal itu disampaikan Ketua Panwaslu Jepara, Arifin usai melakukan rapat
koordinasi pengawasan tahapan pencalonan pada pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Jawa Tengah 2018, di RM Maribu, Rabu (15/11/2017).
Menurut Arifin, sampai saat ini belum ada wacana untuk
pembuatan aplikasi berbasis tehnologi seperti andorid ataupun yang lainnya,
dalam menunjang kinerja pengawasan pemilu. Dalam rakor kali ini pihaknya
memulai untuk mengarah pada aplikasi meskipun masih bersifat manual.
“Kami mendorong ke arah itu (aplikasi berbasis tehnologi-red).
Sampai saat ini masih belum ada wacana aplikasi seperti itu,” ujar Arifin
kepada klikFakta.com.
Menurut dia, dalam rakor kali ini pihaknya meminta kepada
Panwas di tingkat kecamatan untuk membuat draf tahapan pengawasan, dilengkapi
dengan potensi pelanggaran baik administrasi, kode etik hingga pidana. Selain
itu juga dilengkapi dengan dasar-dasar hukum penyelesaian pelanggaran atau
persoalan-persoalan tersebut.
“Nantinya hasil dari draf (aplikasi manual-red) tersebut
akan kami sampaikan kepada Bawaslu,” terangnya.
Komisioner Panwaslu Jepara lainnya, Abd Khalim menambahkan,
melalui draf tahapan tersebut nantinya dapat menunjang kinerja Panwas di
tingkat kecamatan. “Itu nanti dapat dijadikan patokan dalam bekerja. Mengetahui
secara jenas tahapan yang harus diawasi, masalah-masalah yang berpotensi muncul
hingga penyelesaiannya,” jelasnya.
klikFakta.com/089





