Anggaran Pilkada Jepara Rp.25,5 Miliar Sudah Terserap 95 Persen

Klikfakta.com
Selasa, 16 Mei 2017 | 18:34 WIB Last Updated 2017-05-16T11:34:08Z
Flashdisk Ebook Islami
Jajaran komisioner KPU Jepara menggelar konferensi pers. [KF/089]
klikFakta.com, JEPARA  - Anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jepara 2017 sebesar Rp 25,5 Miliar sudah terserap sebanyak 95 persen. Hal itu seperti yang terungkap dalam konferensi pers yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Selasa (16/5/2017).

Komisioner KPU Jepara, Koko Suhendra menjelaskan, pelaksanaan Pilkada sudah digelar dan berjalan lancar. Anggaran untuk Pilkada yang dialokasikan oleh Pemkab Jepara sekitar Rp 25,5 miliar sudah terserap sekitar 95 persen.

"Itu artinya masih ada sisa. Tapi 95 persen itu anggaran yang terserap sementara. Sampai saat ini masih ada agenda yang belum terlaksana. Nanti kalau semua sudah terlaksana dapat diketahui pasti angka serapan anggarannya," ujar Koko kepada awak media.

Menurutnya, KPU Jepara masih memiliki dua agenda yang belum terlaksana yakni penyusunan laporan pertanggung jawaban dari awal hingga akhir dan desiminasi. Setelah semua terlaksana akan diketahui jumlah anggaran yang dihabiskan untuk pelaksanaan Pilkada Jepara 2017.

"Jika nanti di akhir ada sisa anggaran, mau tidak mau harus dikembalikan ke Pemkab Jepara. Itu sebagaimana aturan yang ada," katanya.

Mengenai pelaksanaan Pilkada Jepara 2017, KPU Jepara menilai berjalan lancar meski ada upaya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut tidak dikabulkan oleh MK sehingga hasil Pilkada Jepara telah ditetapkan pemenangnya. Selanjutnya, pemenang Pilkada akan dilantik.

"Kami lega pelaksanaan secara umum berjalan dan partisipasi pemilih lebih tinggi dari pelaksanaan Pilkada sebelumnya," imbuh Komisioner KPU lainnya, Subhan Zuhri.

klikFakta.com/089

Download Ngaji Gus Baha
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggaran Pilkada Jepara Rp.25,5 Miliar Sudah Terserap 95 Persen

Viral News

Iklan

iklan