Hal ini disampaikan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, saat
pembinaan penyedia jasa konstruksi dengan 130 peserta yang dari asosiasi
rekanan dan penyedia jasa konstruksi serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
yang mempunyai kegiatan konstruksi, Rabu (08/03/2017).
“Jangan lagi ada proyek yang dikerja asal jadi tanpa
mempertimbangkan kualitas. Maka dari itu, saya berharap rekanan harus memiliki
kemampuan secara teknis guna melaksanakan pekerjaan yang sedang digarap, agar hasilnya
memenuhi standar yang diharapkan. Sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat,”
tegas Marzuqi dalam rilis yang diterima klikFakta.com.
Jasa konstruksi juga diharapkan mampu mendukung
kebijakan-kebijakan pembangunan secara makro, menghasilkan sarana yang
berfungsi mendukung pertumbuhan dan perkembangan masyarakat dalam berbagai
bidang, seperti ekonomi, sosial dan budaya. “Mudah-mudahan dengan kegiatan ini
mampu meningkatkan kompetensi pekerja jasa konstruksi. Agar, hasil pekerjaan
konstruksisemakin baik dan optimalserta bermutu tinggi,” ujar Ahmad Marzuqi.
Lebih lanjut ia mengingatkan para penyedia jasa
konstruksi agar menaati semua peraturan yang merupakan barometer keberhasilan
perusahaan dalam hal berperan serta untuk pembangunan sehingga dapat mewujudkan
Jepara yang lebih baik dan maju. “Hendaknya dilakukan dengan penuh kesadaraan,
keterbukaan, tertib, tidak menimbulkan konflik. serta berusaha patuh terhadap
perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan erat dengan perundang-undangan
jasa konstruksi,” imbuhnya.
Diakhir sambutannya ia berharap, kegiatan ini bermanfaat
bagi para penyedia jasa sebagai mitra kerja pemerintah guna mendukung
pembangunan lima tahun kedepan yang menitikberatkan pembangunan, salah satunya
yaitu dibidang Infrastruktur.
Sebelumnya, Asisten II Bidang Perekonomian dan
Pembangunan Sekretariat Daerah kabupaten Jepara, Sujarot selaku penyelenggara
mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan dan pemahaman kepada
pelaksana jasa konstruksi mengenai pelaksanaan kegiatan secara rekonstruksi,
dan sebagai forum penyampaian pendapat masukan dan saran-saran para pelaksana
dalam konstruksi pada OPD dalam melaksanakan kegiatan konstruksi di Kabupaten
Jepara.
Dalam kegiatan ini dihadirkan beberapa narasumber.
Diataranya dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara oleh Kasi Perdata dan Tata
Usaha Negara Sigit Kristiyanto, Polres Jepara oleh Kaur Bin Ops Sat Reskrim
Iptu Hadi Riyono, serta Ari Nurcahyo sebagai Kepala Kantor Cabang Pembantu
(KCP) BPJS Ketenagakerjaan Jepara.
klikFakta.com/089