![]() |
ilustrasi |
klikFakta.com, JEPARA – Dana sebanyak Rp 37 miliar dialokasikan khusus untuk desa yang ada di
Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Dana desa tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) Jepara 2017.
“Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK)
untuk desa sebesar Rp. 37.567.000.000,- (tiga puluh tujuh miliar lima ratus
enam puluh tujuh juta rupiah) bersumber dari APBD Kabupaten Jepara Tahun
2017. Bantuan tersebut dialokasikan untuk 110 desa di 16 kecamatan, yang akan
dilaksanakan untuk pembangunan bersifat fisik dan pemberdayaan masyarakat di
237 titik lokasi,” kata Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi, pada kegiatan sosialiasi
bantuan keuangan khusus desa tahun anggaran 2017, di Pendapa Kabupaten Jepara,
Kamis (02/03/2017) melalui rilis yang diterima klikFakta.com.
Ahmad Marzuqi menjelaskan, karena bantuan ini bersifat khusus, maka tidak
semua desa menerima bantuan keuangan ini. ”Alokasi angggaran juga tidak sama,
karena sesuai dengan proposal dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada
masing-masing desa,” jelasnya.
Kegiatan sosialiasi bantuan keuangan khusus desa tahun anggaran 2017, Ahmad
Marzuqi berharap, peserta yang terdiri dari Kepala Orgraniasasi Perangkat
Daerah, Camat, Petinggi, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
se-Kabupaten Jepara dapat pemahaman baik tentang mekanisme maupun peruntukan
BKK desa dengan benar. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada hal yang salah.
“Karena yang terpenting, bagaimana bantuan keuangan khusus desa ini bisa
diperuntukkan sesuai dengan skala prioritas pembangunan di masing-masing desa,”
imbuhnya.
Selain bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten, telah dialokasikan pula
Bantuan Khusus (Bansus) dari Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp. 7,33 miliar untuk
26 desa di 10 kecamatan di Kabupaten Jepara, yang dibagi dalam 38 titik
kegiatan. “dari Bansus provinsi tersebut, masing-masing desa akan diberikan
bantuan sebesar Rp. 200 juta, kecuali 5 desa, yakni Desa Papasan dan Tengguli
Kecamatan Bangsri, Desa Somosari Kecamatan Batealit, Desa Bandengan Kecamatan
Jepara, dan Desa Plajan Kecamatan Pakisaji,” ujarnya.
Mengingat Bantuan tersebut mutlak menjadi kewenangan desa dan sistem
pengelolaannya dilaksanakan secara swakelola (pelaksanaan pekerjaan yang
direncanakan, dikerjakan dan diawasi sendiri –pen). Bupati Jepara menandaskan
kepada para petinggi yang selaku penanggung jawab dapat bersinergi baik dengan
BPD, Camat setempat, maupun dengan OPD terkait di tingkat kabupaten.
“Perhatikan betul-betul setiap tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran,
penatausahaan, pelaporan, penanggung jawaban dan pengawasan keuangan,”
tandasnya.
Ditambahkan Ahmad Marzuqi, kepada Inspektorat, Dinsospermasdes, serta OPD
terkait lainnya untuk terus melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap
kelemahan-kelemahan yanag mungkin dapat muncul. “baik dari sisi administrasi
ataupun pemanfaatan bantuan yang mungkin kurang tepat. Yakni kepada pihak-pihak
yang bertanggung jawab, baik petinggi BPD dan Perangkat Desa, sehingga tidak
menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Sekaligus menciptakan tata kelola
keuangan yang baik dan benar,” pungkas Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi,
Tabel : Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa APBD 2017
No
|
Kecamatan
|
Jumlah
|
Desa
|
Jumlah Desa
|
Jumlah Titik Lokasi
|
|
Dapat
|
Tidak Dapat
|
|||||
1
|
KEDUNG
|
Rp
2.300.000.000
|
8
|
10
|
18
|
12
|
2
|
PECANGAAN
|
Rp
2.350.000.000
|
7
|
5
|
12
|
17
|
3
|
KALINYAMATAN
|
Rp
350.000.000
|
3
|
9
|
12
|
3
|
4
|
WELAHAN
|
Rp
550.000.000
|
3
|
12
|
15
|
4
|
5
|
MAYONG
|
Rp
3.542.000.000
|
9
|
9
|
18
|
20
|
6
|
NALUMSARI
|
Rp
1.345.000.000
|
7
|
8
|
15
|
9
|
7
|
BATEALIT
|
Rp
1.140.000.000
|
4
|
7
|
11
|
6
|
8
|
TAHUNAN
|
Rp
3.750.000.000
|
11
|
4
|
15
|
30
|
9
|
JEPARA
|
Rp
1.730.000.000
|
5
|
0
|
5
|
12
|
10
|
MLONGGO
|
Rp
4.055.000.000
|
8
|
0
|
8
|
24
|
11
|
PAKIS AJI
|
Rp
2.030.000.000
|
5
|
3
|
8
|
13
|
12
|
BANGSRI
|
Rp
3.920.000.000
|
11
|
1
|
12
|
29
|
13
|
KEMBANG
|
Rp
2.480.000.000
|
10
|
1
|
11
|
15
|
14
|
KELING
|
Rp
4.300.000.000
|
11
|
1
|
12
|
22
|
15
|
DONOROJO
|
Rp
3.650.000.000
|
7
|
1
|
8
|
20
|
16
|
KARIMUNJAWA
|
Rp
75.000.000
|
1
|
3
|
4
|
1
|
TOTAL ALOKASI 2017
|
Rp 37.567.000.000
|
110
|
74
|
184
|
237
|
Sumber : Data
Dinsospermasdes Kab. Jepara.
klikFakta.com / 089