klikFakta.com,
JEPARA – Dua oknum anggota kepolisian di wilayah Polres Jepara diduga terlibat
sebagai pengguna narkoba. Dugaan tersebut berdasarkan hasil tes urine yang
dilakukan oleh jajaran Polres Jepara pada Rabu (29/3/2017).
Kapolres
Jepara AKBP Samsu Arifin menjelaskan, pihaknya memiliki program pemeriksaan
terhadap para anggota untuk melakukan pengontrolan. Salah satu pemeriksaan yang
dilakukan adalah tes urine.
“Kami
memiliki program tes urin baik secara rutin atau reguler maupun acak. Kemarin,
kami laksanakan dan ada beberapa anggota yang diketahui urinenya mengandung zat
narkotika,” ujar Samsu Arifin kepada klikFakta.com.
Menurutnya,
meski positif dalam urine mengandung zat narkotika, namun
pihaknya masih perlu untuk melakukan pendalaman. Sebab, belum tentu oknum
tersebut menggunakan narkoba. “Bisa jadi mereka menggunakan obat-obatan yang
bukan jenis narkoba tetapi mengandung zat sejenis narkotika,” katanya.
Lebih lanjut
ia mengemukakan, saat ini masih proses pendalaman dan selanjutnya akan
dimintakan pendapat dan saran kemudian dilakukan sidang. “Sidang rencananya
akan kami laksanakan pada April nanti setelah semua hasil pendalaman selesai
dilakukan,” tandasnya.
Ia
menambahkan, pihaknya juga memiliki program mencari informasi tentang anggota,
baik soal kedisiplinan maupun pergaulan para anggota. Pihaknya khawatir jika
anggota polisi salah bergaul. “Rencananya sidang akan digelar terbuka di
Mapolres Jepara,” imbuhnya.
Dari
pantauan klikFakta.com, dua oknum tersebut sempat di masukkan dalam ruang
tahanan Mapolres Jepara pada Rabu (29/3/2017).
klikFakta.com/089





